Sabtu, 11 April 2009

Narkoba, Rokok dan Minuman Keras

KESEHATAN

  1. NARKOTIKA, ROKOK, DAN MINUMAN KERAS

Narkotika

Apakah yang dimaksud narkotika itu? Narkotika adalah zat – zat (obat) yang dapat mengakibatkan orang menjadi tidak sadar karena zat – zat tersebut bekerja mempengaruhi susunan syaraf pusat.

Narkotika ada dua macam, yaitu markotika alam dan narkotika synthetis. Yang termasuk narkotika alam adalah berbagai jenis candu, morphine, heroin, ganja, hashish, codein dan cocaine. Sedangkan narkotika synthetis adalah semua zat – zat (obat) yang termasuk ke dalam tiga golonan yaitu halusinogen, depresant dan stimulant.

Sebenarnya berdasarkan Undang – undang Republic Indonesia nomer 9 tahun 1976 tentang narkotika dinyatakan bahwa, penyediaan dan penggunaan itu hanya terbatas untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan saja. Sebagai contoh penggunaan narkotika di kalangan medis adalah digunakan untuk melakukan pembiusan terhadap pasien yang akan menjalani operasi / pembedahan supaya dalam pelaksanan pembedahan, pasien tidak merasakan sakit. Jelas dalam pemakaiannya pun sudah di atur dan ditentukan dosisnya.

Namun, dewasa ini sering terjadi penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja yang dengan sengaja diedarkan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja ini erat kaitannya dengan kenalan remaja, tentu hal ini sangat merugikan sekali khususnya bagi pemakai juga bagi masyarakat dan lingkungan pada umumnya. Padahal bagi siapapun yang mengedarkan dan memakainya akan dituntut secara pidana dengan tuntutan hukuman atau denda yang sangat tinggi sekali.

Perlu diketahui bahwa perbuatan – perbuatan yang dilarang yang menyakut masalah narkotika dan Undang – undang nomor 9 tahun 1976 adalah sebagai berikut :

  1. Dilarang secara tanpa hak menanam atau memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyiapkan atau menguasai tanaman papaver, tanaman koka atau tanaman ganja.
  2. Dilarang secara tanpa hak memproduksi, mengolah, mengekstraksi, mengkonversi, meracik atau menyediakan narkotika.
  3. Dilarang secara tanpa hak memiliki, menyimpan untuk memiliki atau untuk persediaan atau menguasai narkotika.
  4. Dilarang secara tanpa hak membawa, mengirim, mengangkut atau mentransito narkotika.
  5. Dilarang secara tanpa hak mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menukar narkotika.
  6. Dilarang secara tanpa hak menggunakan narkotika terhadap orang lain atau memberkan narkotika untuk digunakan orang lain.
  7. Dilarang secara tanpa hak menggunakan narkotika bagi dirnya sendiri.

Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja disebabkan oleh beberapaoleh beberapa factor antara lain :

  1. Faktor lingkungan keluarga

a. Sikap orang tua yang terlalu keras;

b. Sikap orang tua yang masa bodoh terhadap anaknya;

c. Sikap orang tua yang memanjakan anaknya secara berlebihan.

  1. Faktor social

a. Kurangnya penyaluran bakat dan tenaga para remaja secara teratur dan terarah kepada kegiatan – kegiatan yang bermanfaat;

b. Menurunnya kewibawaan orang tua, sesepuh masyarakat, dan para petugas pemerintah;

c. Adanya kemerosotan moral dan mental orang dewasa;

d. Adanya gang – gang remaja;

e. Kurangnya tanggung jawab para pedagang;

f. Kelemahan aparataur pemerintah dalam mengawasi pemasukan, peredaran, dan pemakaian narkotika.

  1. Faktor kebudayaan asing
  2. Faktor ekonomi
  3. Faktor subuersif

Jenis – jenis obat yang sering disalah gunakan

  1. Obat golongan opium (Opium sintetik)

a. Metadon

b. Petidin, atau meperidin.

  1. Obat penenang

a. Pil tidur misalnya barbiturate dan kloralhidrat;

b. Penenang ringan misalnya diazepam, meprobamat;

c. Valium;

d. Pil BK.

3. Obat perangsang

a. Stimulan sintetik misalnya amfetamin, deksamfetamin;

b. Kokain.

4. Obat halusinogen

LSD (asam lisergik sietilamida), meskalin, PCP (fensiklidina).

5.Obat tidur

a. Magadon

b. Dumolid

c. Rohypnol

d. Casadon

Secara umum penaylahgunaan obat – obat terlarang oleh para remaja akan melalui tahapan sebagai berikut :

1. mencoba – coba;

2. suka menggunakan tapi hanya kadang – kadang saja;

3. mulai merasa ketagihan;

4. sudah ketergantungan;

Jenis – jenis zat terlarang yang sering disalahgunakan

Pelarut yang mudah menguap atau obat yang suka dihirup seperti perekat gelatin, minyak tanah, aerosol, senyawa minyak bumi, toluena.

Pengaruh buruk dari penyalahgunaan narkotika

Secara umum pemakaian narkotika secara sembarangan sangat berbahaya sekali, karena dengan dosis yang tidak tepat dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan. Biasanya pemaikai narkotika makin hari makin tambah dosisnya, sehingga lama kelamaan akan tergantung terhadap narkotika tersebut. Kejadian semacam ini tanpa disadari akibatnya, padahal akibat dari bertambahnya terus dosis yang dipakai akan mempengaruhi keadaan fisik maupun mental pemakainya.

Masalah narkotika ini sangat rumit sekali karena semua kegiatan dilakukan sangat rapi sekali, sehingga sangat sulit sekali untuk melacaknya. Sebenarnya masalah narkotika itu bukannya masalah yang timbul di Indonesia saja melainkan sukah menjadi masalah dunia, sebab di negara – negara lain pun apalagi di negara - negara yang sudah maju narkotika merupakan musuh utamanya kareana kalau hal ini dibiarkan terus beredar dalam jangka waktu panjang akan merusak bangsanya oleh karena itu semua Negara di dunia ini menyatakan perang terhadap narkotika.

Untuk mengatasi beredarnya narkotika, tiap – tiap Negara membuat peraturan – peraturan untuk menjaring para pelakunya, sebagai contoh di Malaysia bagi para penyelundup dan pengedar narkotika selalu dihukum mati. Dengan kerasnya hukuman itu kita bias mengambil maknanya bahwa narkotika itu sangat membahayakan sekali bagi kelangsungan suatu bangsa dan negara.

Bahaya yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkotika adalah :

1. Kondisi fisik dan mental menjadi abnormal seperti :

a. Gangguan terhadap saluran pernafasan;

b. Daya tahan menghadapi persoalan hidup menjadi lemah;

c. Malas, sikap masa bodo, tidak peduli;

d. Kehilangan semangat untuk belajar dan bekerja;

e. Pelupa, pikiran kabur;

f. Rasa gelisah, gugup, curiga, mudah tersinggung;

g. Cepat putus asa, pendiam, san suka menyendiri;

h. Mengakibatkan ketidaksadaran dan pingsan karena terganggunya otak dan susunan syaraf pusatnya;

i. Kelainan pada jantung dan darahnya;

2. Dapat mengakibatkan kematian.

Bahaya yang diakibatkan oleh penyalahgunaan obat

a. Kepribadian terganggu;

b. Gangguan pada lambung;

c. Terjadi keracunan;

d. Merusak pembuluh darah;

e. Daya ingat menjadi lemah;

f. Lekas marah;

g. Menyebabkan kematian.

Merokok

Merokok memang sangat sulit untuk dihilangkan, karena sudah menjadi kebiasaan. Kita dapat melihat sendiri setiap lingkungan sudah dapat dipastikan ada yang sedang merokok seperti di jalan, di terminal bus, di kantor, di pasar bahkan di kendaraan umum juga sering kita jumpai. Padahal merokok itu ditinjau dari segi kesehatan jelas sangat nampak sekali akibatnya.

Mengapa merokok berbahaya bagi kesehatan? Rokok terbuat dari tembakau, pada tembakau terdapat suatu zat yang disebut nikotin. Bagi orang mengisap rokok maka selain nikotin, karbon monoksida juga ikut terbawa masuk ke paru – paru, kemudian racun – racun tersebut masuk kealiran darah dan diedarkan ke seluruh tubuh. Unsur lain yang terdapat dalam asap rokok yang tidak dapat diserap adalah ter/tar, ter ini akan menempel pada paru – paru dan gigi. Yang menempel pada paru – paru akan mengakibatkan kanker paru – paru, selain itu resiko lain bagi perokok adalah kanker mulut dan kanker tenggorokan. Sedangkan nikotin yang terdapat dalam darah akan beredar keseluruh tubuh sudah barang tentu akan mempengaruhi organ – organ tubuh seperti terhadap jantung, akibatnya frekuensi denyut jantung akan meningkat dengan demikian jantung harus bekerja lebih giat bahkan sampai 10 kali lipat dari keadaan normal per menit.

Dari contoh kasus diatas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa kebiasaan merokok sudah dapat dipastikan banyak sekali merugikan bagi kesehatan, oleh sebab itu bagi yang belum/ tidak merokok janganlah sekali – kali untuk mencobanya karena dari mencoba – coba itu akan menjadi ketagihan dan bagi yang sudah pernah atau termasuk perokok berat harus berusaha untuk tidak merokok.

Penyakit yang ditimbulkan akibat merokok

a. Kanker paru – paru;

b. Penyakit jantung;

c. Kanker mulut;

d. Kanker tenggorokan;

e. Tekanan darah tinggi;

f. Bronchitis kronis.

Minuman keras

Apakah yang dimaksud dengan minuman keras? Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol adalah cairan yang mudah menguap dan terbakar, seperti halnya narkotika minuman keras mempunyai pengaruh terhadap tubuh disamping itu dapat juga mengakibatkan ketagihan. Sekarang ini minuman keras sudah melanda para pelajar, sebab tidak jatang anak – anak sekolah kedapatan sedang minum minuman keras hingga mabuk hal ini tentu sangat memprihatinkan sekali karena semua pihak tidak menginginkan kejadian semacam itu.

Memang banyak faktor yang mempngaruhi keadaan seperti itu di antaranya adalah faktor lingkungan, pergaulan, keluarga dan yang sudah pasti harga minuman tersebut terjangkau oleh para pelajar dan mudah untuk mendapatkannya. Padahal pihak pemerintah melalui jajaran kepolisian dan aparat keamanan lainnya sering mengadakan operasi untuk memberantas minuman keras. Namun hasilnya tidak pernah ada karena yang memproduksi minuman keras tersebut masih tetap ada, dengan demikian upaya untuk memberantas/menertibkan minuman keras sangat sulit sekali.

Pengaruh dari kebiasaan meminum minuman keras terhadap tubuh manusia di antaranya adalah terganggunya susunan syaraf pusat, dengan demikian tidak heran jika orang yang keracunan alkohol pikirannya terganggu, kesadaran dan keseimbangan tidak terkontrol, tingkah lakunya tidak menentu. Jika kebiasaan menenggak minuman keras sudah berlangsung cukup lama akan menyerang dan merusak hati atau akan lebih populer disebut sakit liver dan akan menyerang lambung (maag).

Minuman keras terbagi menjadi 3 jenis yaitu :

1. minuman keras ringan, yaitu minuman kers yang kadar alkohonya rendah antara 2 sampai 4 persen, misalnya bir.

2. minuman keras sedang, yaitu minuman keras yang kadar alkoholnya antara 5 sanpai 9 persen misalnya minuman yang dibuat dari buah anggur.

3. minuman keras berat, yaitu minuman yang kadar alkoholnya tinggi lebih dari 10 persen seperti whisky.

Pengaruh minuman keras terhadap tubuh

a. terganggunya susunan syaraf pusat;

b. akan terjadinya kelumpuhan;

c. akan merusak sel – sel hati;

d. akan merusak lambung.

Pencegahan dan penaggulangan

Untuk mencegah dan enanggulangi penggunaan narkotika, minuman keras dan obat – obat terlarang diperlukan siatu kesadaran, pengertian, pembinaan dan kerjasama dari semua pihak terutama dari pihak keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintahan. Dalam hal ini yang paling penting adalah tindakan preventifnya, dan yang lebih mudah melaksanakan tindakan preventif itu adalah dari pihak orang tua (keluarga) mengingat setiap hari waktu luang yan paling banyak adalah di lingkungan rumah. Oleh sebab itu, mula – mula dari rumahlah proses bimbingan dan pembinaan itu dilaksanakan. Tetapi yang paling pokok untuk mencegah ketertiban dengan benda – benda terlarang itu adalah remaja/pelajarnya itu sendiri mengingat informasi tentang masalah benda – benda terlarang itu telah sering di berikan baik dari segi kesehatan maupun hukum oleh orang tua maupun guru bahkan media elektronik dan media cetak juga sering memuat dan mengungkapkan hal itu dalam bentuk mencegah dari keterlibatan remaja dengan benda – benda terlarang itu adalah jangan sekali – kali mencobanya dan pergunakanlah waktu luang itu untuk kegiatan- kegiatan yang positif.

Sedangkan untuk proses penanggualangannya memerlukan suatu proses yang cukup lama dan memerlukan biaya yang cukup mahal. Seperti kita ketahui bahwa jaringan – jarignan pengedar narkotika, obat – obat terlarang dan minuman keras bekerja dengan sangat rapi sehingga upaya untuk memeranginya diperlukan partisipasi semua pihak dari seluruh lapisan masyarakat untuk bertekat memberantas keberdaan benda – benda terlarang itu di bumi Indonesia oni. Tindakan bagi pengedar dan pemakai benda – benda teralrang itu telah diatur secara hukum dalam Undang – undang nomor 9 tahun 1976, dan kita sekali dihukum seberat – beratnya bagi para penyelundup, pengedar, maupun pemakai benda – benda terlarang itu.

B. Gizi yang sesuai kondisi

Apa yang dimaksud dengan zat gisi itu? Zat gizi itu adalah zat – zat yang diperoleh dari bahan makanan yang dimakan oleh kita. Tiap – tiap makanan yang dimakan oleh kita mempunyai nilai yang sangat penting bagi tubuh, dan nilai gizi tersebut tergantung dari jenis bahan makanannya itu sendiri.

Secara umum gizi yang diperlukan oleh kita mempunyai fungsi sebai berikut :

1. Untuk memperoleh proses tubuh dalam pertumbuhan dan perkembangan, terutama bagi mereka yang masih dalam pertumbuhan.

2. Untuk memperoleh energi guna melakukan kegiatan fisik sehari – hari.

Kedua fungsi diatas sudah termasuk memelihara proses tubuh dalam pertumbuhan dan perkembangan di antaranya yaitu penggantian sel – sel yang rusak dan sebagi zat pelindung dalam tubuh dalam menjaga keseimbangan cairan tubuh. Apabila dalam mekanisme kerja organ tubuh terpenuhi dengan baik, maka akan berpengaruh positif terhadap kemampuan dan kesehatannya. Seperti memiliki daya pikir dan daya untuk kegiatan fisik sehari – hari cukup tinggi.

Gizi yang terkandung dalam setiap jenis makanan tidak sama, karena jenis – jenis makanan itu ada yang mengandung gizi yang tinggi dan ada juga yang mengandung gizi yang rendah.

Perlu diingat bahwa tinggi rendahnya nilai gizi dalam setiap jenis makanan bukan ditentukan oleh mahal tidaknya harga makanan tersebut, tetapi benar – benar ditentukan oleh kandungan nilai gizinya. Oleh sebab itu, untuk memelihara keseimbangan kebutuhan dalam tubuh, idealnya kita harus memperhatikan “empat sehat lima sempurna” yang selalu dianjurkan oleh pemerintah.

Konsep empat sehat lima sempurna itu dimaksudkan untuk saling melengkapi gizi yang dibutuhkan oleh tubuh.

Gizi yang dibutuhkan oleh tubuh itu berasal dari tumbuh – tumbuhan (pangan nabati) dan dari hewani (pangan hewani).

Mengenai aktifitas fisik yang dilakukan oleh setiap orang selalu berhubungan dengan kebutuhan energi. Karena makin berat aktifitas fisiknya, maka energia yang diperlukan pun makin besar. Sedang energi didapat dari makanan yagn dikonsumsi oleh setiap orang. Agar antara aktifitas fisik dengan persediaan energi yang dibutuhkan berjalan seimbang, maka kita harus dapat memperkirakan kebutuhan makanan yang diperlukan dengan aktivitas yang dilakukan oleh kita. Karena kalau tidak demikian akan berpengaruh buruk terhadap tubuh, misalnya andaikata aktivitas fisik cukup berat dan makanan yang dikomsumsi kurang, maka untuk menutupi kekurangan itu tubuh kita otomatis akan mengambil cadangan energi yang ditimbun dalm tubuh. Tetapi jika terjadi sebaliknya yaitu aktivitas fisiknya kurang dan makanan yang dikonsumsinya cukup banyak, maka akan terjadi penimbunan zat – zat makanan dalam tubuh. Kalau hal itu berlangsung dalam waktu yang cukup lama akibatnya orang tersebut akan mengalami kegemukan.

Sebenarnya pemakaian energi itu dipengaruhi juga oleh beberapa faktor, yaitu :

a. Jaringan yang aktif dalam tubuh;

b. Besar dan luasnya bidang permukaan tubuh;

c. Jenis kelamin;

d. Usia/umur;

e. Komposisi tubuh;

f. Sekresi hormon;

g. Tonus otot;

h. Kondisi emosi dan mental;

i. Aktivitas tubuh;

j. Kehamilan;

k. Kondisi tubuh yang tidak sehat.

Sebagai pegangan dan patokan standar energi yagn digunakan seorang laki – laki atau wanita menurut penggolongan umur dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Kecukupan Energi Bagi Orang Indonesia

(Berdasarkan Komisi Ahli FAO/WHO 1973)

Jenis Kelamin

Golongan/Umur

(tahun)

Berat Tubuh

(kg)

Energi yang Digunakan

(kalori)

Laki – laki

Wanita

0,5_1

1_3

4_6

7_9

10_12

13_15

16_19

20_39

40_50

>60

10_12

13_15

16_19

20_39

40_59

>60

8,0

11,5

16,5

23,0

30,0

40,0

53,0

55,0

55,0

55,0

32,0

42,0

45,0

47,0

47,0

47,0

900

1160

1450

1790

2130

2280

2600

2530

2470

2020

1980

2100

1940

1880

1740

1500

Sumber : diambil dari Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi, 1978.

Kolerasi Gizi, Kesehatan dan Produktivitas Kerja, Marsetyo. H, 1991.

Zat – zat makanan yang diperlukan oleh tubuh kita dapt dikelompokan menjadi 6 macam, yaitu :

1. Air;

2. Protein;

3. Lemak;

4. Karbohidrat;

5. Vitamin;

6. Mineral;

Menu yang sesuai dengan kondisi fisik dan kesehatan

Untuk menjaga kondisi fisik dan kesehatan tubuh kita diperlukan adanaya keseimbangan antara aktifitas fisik, isrtirahat, dan makanan. Khusus mengenai makanan, menu yang dikonsumsi oleh setiap orang hendaknya sesuai dengan kebutuhannya. Selain kesesuaian kebutuhan jumlah kalori yang dibutuhkan, diperlukan suatu cara dalam menyusun menu yang akan dihidangkan.

Hal –hal yang perlu di perhatikan dalam menyusun menu yang akan dihidangkan antara lain adalah :

a. Nilai gizi dari tiap makanan yangakan disajikan;

b. Harganya tidak terlalu mahal;

c. Pengolahannya tidak terlalu rumit;

d. Variasi dari jenis makanan yagn dihidangkan.

2 komentar: